Kamis, 11 Juni 2009

Artikel Strategi Pengembangan Kurikulum

a. Bibliografi

Situmorang, J. 2006. Strategi Pengembangan Kurikulum. SKOLAR (Jurnal Kependidikan) 2006: 23-25.

b. Tujuan Penulisan

· Menjelaskan mengenai makna pendidikan yang merupakan sistem dalam masyarakat dan keduanya tidak terpisahkan, maka kurikulum harus memajukan kehidupan masyarakat.

· Menjelaskan desentralisasi memiliki kaitan erat dengan penyusunan kurikulum pembelajaran.

· Menjelaskan lima kategori tujuan pembelajaran yaitu intellectual skills, cognitive strategies, verbal informastion, motor skill dan attitudes.

c. Fakta-Fakta Unik

Mutu pendidikan dapat diartikan sebagai gambaran sejauh mana suatu lembaga pendidikan berhasil mengubah tingkah laku anak didik. Bila dikaitkan dengan tujuan pendidikan, yaitu sebagai hasil pengukuran tingkah laku anak didik berupa penyatuan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimilikinya setelah mereka menamatkan suatu jenjang pendidikan. Gambaran mutu pendidikan dapat dilihat dari proses pendidikan, sebab proses pendidikan dianggap menentukan hasil pendidikan maupun hasil akhir pendidikan. Untuk meningkatkan formalitas setiap subjek didik dan menumbuhkan dasar-dasar kejiwaan yang matang, menumbuhkan kreativitas subjek didik, kemampuan berpikir dan kemampuan menumbuhkan jati dirinya, menumbuhkan kesempatan yang terbaik dalam memilih masa depannya, meningkatkan pendidikan sepanjang hayat, secara bertahap menyadari bahwa subjek didik adalah bagian dari masyarakat dunia. Kurikulum diartikan berbeda-beda oleh beberapa kelompok orang atau masyarakat.

Kurikulum berarti seperangkat rencana dari sekumpulan pengetahuan yang memungkinkan diberikan kepada sekelompok orang. Dengan demikian kurikulum erat kaitannya dengan belajar dan membelajarkan orang. Belajar adalah proses perubahan yang memungkinkan orang dapat memperoleh berbagai kecakapan, keterampilan, dan sikap. Kemampuan orang untuk belajar menjadi ciri penting yang membedakan dari jenis-jenis makhluk yang lain (pintar-bodoh). Kurikulum berarti dapat membuat orang menjadi pintar dan sebaliknya membuat orang menjadi bodoh. Kurikulum dibuat oleh orang, berarti pintar bodohnya orang, juga tergantung pada muatan yang tergantung dalam kurikulum yang dibuat oleh perencana dan pengembangan kurikulum tersebut.

Keterkaitan antara tujuan pendidikan dan kurikulum sarna sekali tidak bisa ditawar-tawar. Tetapi pencapaian melalui penyelenggaraan seperangkat pengalaman kerja itu memerIukan sumber daya yang memadai. Tinjauan mengenai indikator mutu pendidikan, tidak bisa lepas dari pandangan yang mengemukakan bahwa lembaga pendidikan merupakan suatu sistem, dari sistem kemasyarakatan. Lembaga pendidikan merupakan suatu sistem, maka akan diperoleh beberapa komponen sistem yang saling berinteraksi (output-proses-output-outcomes) dalam suatu proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Konsep terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.

Frymier (1967) mengemukakan tiga unsur dasar kurikulum yaitu aktor, artifak, dan pelaksanaan. Aktor adalah orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum. Artifak adalah isi dan rancangan kurikulum. Pelaksanaan adalah proses interaksi antara aktor yang melibatkan artifak. Seluruh sistem rekayasa kurikulum menurut (Beauchamp, 1975) mencakup lima hal, yaitu, (1) arena atau Iingkup tempat dilaksanakannya berbagai proses rekayasa kurikulum, (2) keterlibatan orang-orang dalam proses kurikulurn, (3) tugas-tugas dan prosedur perencanaan kurikuIum, (4) tugas-tugas dan prosedur implementasi kurikulum, dan (5) tugas-tugas dan prosedur evaluasi kurikulum. Berdasarkan hal di atas dapat dijelaskan bahwa unsur-unsur kurikulum mencakup pendidikan dan masyarakat, perkembangan masyarakat seperti perubahan pola pekerjaan, perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan teknologi, dan pengaruh perkembangan ilmu dan teknologi.

Penyusunan kurikulum seyogianya dilakukan berdasarkan teori yang sudah dikonseptualisasikan secara teliti dan hati-hati. Agar isi/muatan kurikulum dapat terealisir secara menyeluruh, maka konsep yang ada di dalamnya senantiasa harus ditelaah bersama secara mendalam, sehingga dalam.penyajian di kelas dapat sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan. Penyusunan kurikulum dimulai dengan suatu proses perencanaan, yaitu menetapkan berbagai kebutuhan, mengadakan indentifikasi tujuan dan sasaran, menyusun persiapan dan pelaksanaan penyampaian yang sesuai dengan segala persyaratan kebudayaan, sosial dan pribadi. Oleh karena itu penyusunan kurikulum harus disertai dengan analisis yang bertalian dengan berbagai akibat pendekatan-pendekatan yang dilakukan sebelum penyajian terse but dilaksanakan.

Dalam penyusunan kurikulum, terjadi suatu proses pengembangan misi berdasarkan nilai-nilai pengembangan kebijakan, menetapkan tujuan, sasaran dan standar, memilih aktivitas belajar, menjamin implementasi yang tepat, mengadakan peninjauan kembali dan siap melakukan revisi bila temyata ada kesalahan. Penyusunan kurikulum tidak dapat terlepas dari berbagai aspek kehidupan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, mulai dari pemikiran sampai pada pelaksanaannya, agar kurikulum itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peserta didik.

Menurut Doll (1998), sekurang-kurangnya ada tiga pendekatan dalam penyusunan kurikulum (subjek akademis). Pendekatan pertama, melanjutkan pendekatan struktur pengetahuan. Peserta didik belajar bagaimana memperoleh dan menguji fakta-fakta dan bukan sekedar mengingat-ingatnya. Kedua, adalah studi yang bersifat integratif. Pendekatan ini merupakan respons terhadap perkembangan masyarakat yang menuntut model-model pengetahuan yang lebih komprehensif terpadu. Pelajaran tersusun atas satuan-satuan pelajaran, dalam satuan-satuan pelajaran tersebut batas-batas ilmu menjadi hilang. Pengorganisasian tema-tema pengajaran didasarkan atas fenomena- fenomena alam, proses kerja ilmiah dan problem-problem yang ada. Ketiga, adalah pendekatan yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah fundamental is. Mereka tetap mengajar berdasarkan mata-mata pelajaran dengan menekankan membaca, menulis, dan memecahkan masalah-masalah matematis. Pelajaran-pelajaran lain seperti ilmu kealaman, ilmu sosial, dan lain-lain dipelajari tanpa dihubungkan dengan kebutuhan praktis pemecahan masalah dalam kehidupan. Untuk kegiatan pelatihan, yang umum dilakukan adalah pendekatan yang bersifat integratif.

Kurikulum dalam kaitannya dengan kebutuhan dan tidak dapat dipisahkan dari masyarakat yang ingin maju. Pendidikan dan masyarakat membentuk suatu sistem, pengertian sisitem adalah kombinasi terpadu antara saran, informasi dan manusia terlibat untuk menyelesaikan suatu misi spesfik. Namun kelemahan dalam penyusunan kurikulum bersumber pada persepsi yang berbeda di antara komponen-komponen pelaksana (administrator, pengawas, tenaga pengajar) serta kurang mampunya menerjemahkannya ke dalam kegiatan belajar-mengajar. Dalam pengembangan dan penyusunan kurikulum, maka gagasan tentang desentralisasi pendidikan perlu dibahas secara intensif. Gagasan ini muncul dengan beberapa pertimbangan, sebagai berikut:

1. Desentralisasi merupakan upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pendidikan untuk mencapai tingkat keberhasilan yang lebih baik. Hal itu diperoleh karena dapat dijamin relevansi perencanaan, keeratan koordinasi aparat, kelincahan pengendalian, dan kejelian dalam pengawasan dan penilaian.

2. Melalui desentralisasi penyusunan kurikulum dilaksanakan ditinjau berdasarkan keragaman sosial budaya dan aspek geografis di seluruh nusantara sehingga kebutuhan dan aspirasi masyarakat disalurkan.

3. Melalui desentralisasi dalam penyusunan kurikulum diharapkan tumbuh kemampuan daerah untuk mengembangkan potensinya secara mandiri.

4. Desentralisasi mempengaruhi perencanaan kurikulum dalam hal merencanakan strategi untuk mempengaruhi penyusunan kurikulum dalam hal merencakan strategi untuk merealokasi sumber daya pendidikan agar tersebar secara merata sesuai dengan kebutuhan daerah, dan tidak terkonsentrasi di pusat. Justru desentralisasi pendidikan bertujuan untuk mendekatkan peserta didik dengan lingkungannya. Konsep desentralisasi dalam penyusunan kurikulum tentu berkaitan erat dengan substansi kurikulum yaitu ketenagaan serta pembiayaan. Strategi penyusunan kurikulum dalam hal ini tetap berlandaskan pada paham kesatuan dan persatuan bangsa.

Penyusunan kurikulum dengan prinsip desentralisasi tidak berarti melenyapkan ciri dari kurikulum yang bersifat nasional. Bahkan pengembangan substansi yang relevan dengan prakondisi sosio-bio-kultural masyarakatjustru memperkuat pengembangan kurikulum nasional sehingga menjadi kian bermakna bagi peserta didik. Konsekuensi langsung dari tuntutan itu adalah pengembangan kemampuan tenaga pengajar agar mampu secara fleksibel untuk mengadaptasi kurikulum dengan keadaan lokal dan menyelaraskannnya dengan kebutuhan masyarakat. Hal inilah yang menimbulkan tuntutan barn terhadap desain lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), khususnya tenaga pengajar, yakni bukan sekedar membekali kemampuan para calon lulusan untuk menerapkan kaidah ilmiah yang usang, tetapi menyiapkan mereka sebagai pemikir yang sadar akan masalahnya dan mampu menyiapkan alternatif pemecahannya hingga . pembuatan.keputusan yang tepat.

Penyusunan kurikulum dilakukan untuk memecahkan permasalahan utama, yang ditimbulkan oleh perubahan yang terjadi dalam masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kualitas dan relevansi. Oleh karena itu, faktor kualitas dan relevansi menjadi dasar pertimbangan utama daiam melakukan penyusunan kurikulum. Kualitas kurikulum merupakan kesesuaian substansi kemampuan yang disiapkan dalam kurikulum dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini perlu dijadikan pertimbangan, karena keberadaan kebutuhan masyarakat itu sendiri bersifat dinamis. Menurut Tilaar (1991), masyarakat industri modern selalu didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi serta selalu mengacu kepada kualitas dalam segala aspek kehidupan. Untuk mempersiapkan sumber daya manusia dalam masyarakat industri modern, kurikulum perlu diperbaiki dan disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat industri.

Relevansi kurikulum menyangkut kesesuaian antara isi kurikulum dengan kemajuan dalam iImu pengetahuan darrteknologi (disesuaikan dengan pengembangan daerah, industri, pariwisata). Faktor relevansi ini mencakup relevansi internal, dan relevansi eksternal. Relevansi internal adalah kesesuaian antar komponen-komponen utama kurikulum, yaitu tujuan, isi, stuktur program, dan evaluasi. Sedangkan relevansi eksternal adalah kesesuaian antara isi kurikulum itu sendiri dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kurikulum sebagai rencana belajar mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi pandangan (vision) dan dimensi struktur (Wiles and Bondi,1989). Dimensi pandangan terkait dengan pandangan tentang peran apa yang dimainkan oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan. Pandangan ini diturunkan dari perpaduan antar filosofi, kenyataan, acuan-acuan formal (undang-undang) dan hasil penelitian terkait yang dapat dijadikan dasar dalam merumuskan bentuk dan tujuan kurikulum. Dimensi struktur terkait dengan rencana belajar yang diturunkan dari dimensi pandangan (visi). Dimensi ini menyangkut isi, struktur program, dan implementasi kurikulum yang perencanaannya dibuat dengan menganalisis tujuan-tujuan kurikulum yang telah dirumuskan. Keterkaitan an tara dua dimensi ini dapat menjawab permasalahan relevansi internal dari suatu kurikulum.

Telah dikemukakan bahwa, dalam kurikulum atau pembelajaran, tujuan mernegang peranan penting, akan rnengarahkan sernua kegiatan pembelajaran dan mewamai komponen-komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama, perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi rnasyarakat. Kedua, didasari oleh pernikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, 'terutama falsafah negara. Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang, tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia. Tujuan institusional, merupakan sasaran pendidikan sesuatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler, adalah tujuan yang ingin dicapai oleh sesuatu program studio Tujuan instruksional merupakan target yang harus dicapai oleh sesuatu mata pelajaran.

Dalarn kegiatan belajar-mengajar di dalarn kelas, tujuan-tujuan khusus lebih diutarnakan, karena lebih jelas dam mudah pencapaiannya. Dalarn mempersiapkan pelajaran, pengajar menjabarkan tujuan mengajamya dalarn bentuk tujuan-tujuan khusus yang bersifat operasional. Tujuan demikian akan menggambarkan "what will the student be able to do as a result of the teaching that he was unable to do before" (Rowntree, 1974). Mengajar di kelas lebih menekankan tujuan khusus, sebab hal itu akan dapat memberi gambaran yang lebih konkret, dan menekankan pada perilaku peserta didik, sedang perumusan tujuan umum lebih bersifat abstrak, pencapaiannya memerlukan waktu yang lebih lama dan lebih sukar diukur.

Tujuan-tujuan mengajar dibedakan atas beberapa kategori, sesuai dengan perilaku yang menjadi sasarannya. Gage dan Briggs (1974) mengemukakan lima kategori tujuan, yaitu intellectual skills, cognitive strategies, verbal information, motor skill and attitudes. Bloom mengemukakan tiga kategori tujuan mengajar sesuai dengan domain-domain perilaku individu, yaitu domain kognitif, afektif, dan psikomotorik. Domain kognitif berkenaan dengan penguasaan kemarnpuan-kemampuan intelektual atau berpikir. Domain afektif berkenaan dengan penguasaan dan pengembangan perasaan, sikap, minat, dan nilai-nilai. Domain psikomotorik menyangkut penguasaan dan pengembangan keterampilan-keterampilan motorik. .

Dalarn kegiatan belajar-mengajar di dalarn kelas, tujuan-tujuan khusus lebih diutarnakan, karena lebih jelas dam mudah pencapaiannya. Dalarn mempersiapkan pelajaran, pengajar menjabarkan tujuan mengajamya dalarn bentuk tujuan-tujuan khusus yang bersifat operasional. Tujuan demikian akan menggambarkan "what will the student be able to do as a result of the teaching that he was unable to do before" (Rowntree, 1974). Mengajar di kelas lebih mene.kankan tujuan khusus, sebab hal itu akan dapat memberi gambaran yang lebih konkret, dan menekankan pada perilaku peserta didik, sedang perumusan tujuan umum lebih bersifat abstrak, pencapaiannya memerlukan waktu yang lebih lama dan lebih sukar diukur.

Dalam proses belajar mengajar peranan kurikulum sangat penting sebagai faktor pendukung tercapainya sasaran pendidikan. Untuk itu kurikulum hams selalu direlevansikan dengan kebutuhan masyarakat. Berbagai komponen terkait perlu diidentifikasi. Oleh karena itu, yang paling esensial adalah adanya revisi sebagai upaya perbaikan apakah kurikulum tersebut telah dapat mengadopsi tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi serta kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan/dinamika masyarakat itu sendiri. Untuk melakukan perubahan (perbaikan dan penyesuaian) perlu dilakukan analisis kebutuhan pengembangan daerah. Bagaimana sekalipun pembangunan selalu diikuti oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pada dewasa ini tingkat masalah telah manahap ke pelibatan "Budaya Masyarakat-Sekolah", dimana dengan sekolah diartikan sebagai institusi (sistem sosial). Kritik tentang perolehan dari transformasi formal di sekolah yang kognitivistik verbalisme dan yang berkehendak sebagai input, tidak ditinjau dalam refrensi dari wawasan lingkungan masyarakat di mana peserta didik telah akrab mengenal atau mengetahuinya.

Ada 3 (tiga) unsur yang membentuk sosok pengelolaan kurikulum yang dikehendaki yaitu, kebebasan aspirasi yang sesuai dengan konsep sistem, pertanggungjawaban dan kendali mutu. Untuk memperkaya dan memperluas wawasan keilmuan peserta didik, diharapkan kurikulum sekolah termasuk di dalarnnya muatan lokal harus menampung aspirasi daerah, sehingga kepedulian akan pengembangan dimana mereka hidup menjadi hal yang utama dalam pemikiran mereka, yang kelak dikemudian hari dapat dikembangkannya sendiri menurut kemampuan masing-masing.

d. Pertanyaan Yang Dapat Dimunculkan

· Apakah efektif makna desentralisasi dalam pembelajaran anak didik untuk menumbuhkan nilai persatuan NKRI pada anak didik.

· Akankan desentralisasi tidak menjadi suatu kelatahan sosial yang menciptakan raja-raja kecil pada masing-masing daerah.

· Bagaimana efektifitas kurikulum yang desentralisasi kepada pembenahan kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik.

· Bagaimana penyusunan kurikulum yang diharapkan menggandeng kepentingan masyarakat di dalamnya.

e. Konsep Utama

Penyusunan kurikulum yang desentralisasi menuju kepada pembenahan masyarakat melalui proses pembelajaran.

f. Refleksi

Diharapakan idealnya perencanaan kurikulum tersebut akan menjadi sebuah langkah pembenahan kehidupan masyarakat.

Tidak ada komentar: