Kamis, 11 Juni 2009

KURIKULUM

DEFINISI KURIKULUM

1) Pengertian Kurikulum

Setiap orang, kelompok masyarakat, atau bahkan ahli pendidikan dapat memiliki penafsiran yang berbeda tentang pengertian kurikulum. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Hamalik, maka pengertian kurikulum dapat disimpulkan berdasarkan dua sisi yang berbeda yaitu menurut pandangan lama dan menurut pandangan baru. Menurut Hamalik (2008) padangan lama atau sering disebut pandangan tradisional, merumuskan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperoleh ijasah.

Pengertian tersebut mempunyai implikasi sebagai berikut:

· Kurikulum terdiri atas sejumlah matapelajaran. Mata pelajaran sendiri pada hakekatnya adalah pengalaman nenek moyang di masa lampau yang kemudian dipilih, dianalisis, serta disusun secara sistematis dan logis, sehingga muncul mata pelajaran seperti sejarah, ilmu bumi, ilmu hayat dan sebagainya.

· Mata pelajaran adalah sejumlah informasi atau pengetahuan sehingga penyampaian mata pelajaran pada murid akan membentuk mereka menjadi manusia yang mempunyai kecerdasan berpikir.

· Mata pelajaran menggambarkan kebudayaan masa lampau. Adapun pengajaran kemudian diartikan sebagai penyampaian kebudayaan kepada generasi muda.

· Tujuan mempelajarai mata pelajaran adalah untuk memperoleh ijasah. Ijasah diposisikan sebagai tujuan, sehingga menguasai mata pelajaran berarti telah mencapai tujuan belajar.

· Adanya aspek keharusan bagi setiap siswa untuk mempelajarai mata pelajaran yang sama. Akibatnya, faktor minat dan kebutuhan siswa tidak dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum.

· Sistem penyampaian yang digunakan oleh guru adalah sistem penuangan (inposisi). Akibatnya, dalam kegiatan belajar gurulah yang lebih banyak bersikap aktif, sedangkan siswa hanya bersifat pasif belaka.

Sebagai perbandingan daripada paradigma lama dalam kurikulum, maka penting kita mengkaji pendapat yang dikemukakan oleh Romine yang digolongkan sebagai pendapat yang baru, yang dirumuskan sebagai berikut.

“Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, adan experiences which pupil have under directtion of the school, whether in the classroom or not”.

Impilkasi perumusan di atas adalah sebagai berikut:

· Tafsiran kurkulum bersifat luas, karena kurikulum bukan hanya terdiri atas mata pelajaran (courses), tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah.

· Sesuai dengan pandangan ini, berbagai kegiatan di luar kelas (yang dikenal dengan ekstrakulikuler) sudah tercakup dalam pengertian kurikulum. Oleh karena itu mestinya tidak ada pemisah antara kegiatan intra dan ekstrakurikulum.

· Pelaksanaan kurikulum tidak hanya dibatasi pada ke empat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan baik di dalam maupun di luar kelas, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

· Sistem penyampaian yang digunakan oleg guru disesuaikan dengan kegiatan atau pengalaman yang akan disampaikan. Oleh karena itu, guru harus mengadakan berbagai kegiatan belajar-mengajar yang bervariasi, sesuai dengan kondisi siswa.

· Tujuan pendidikan bukanlah untuk menyampaikan mata pelajaran (courses) atau bidang pengetahuan yang tersusun, melainkan membentuk pribadi anak dan belajar cara hidup di dalam masyarakat.

Pandangan para ahli tentang paradigma modern tentang kurikulum cukup beragam, di mana ada yang mengatakan bahwa kurikulum harus berisi tentang seperti:

· Kurikulum sebagai suatu program kegiatan terencana.

· Kurikulum sebagai hasil belajar yang diharapkan

· Kurikulum sebagai reproduksi kultural.

· Kurikulum sebagai kumpulan tugas dan konsep diskrit

· Kurikulum sebagai agenda rekonstruksi sosial

· Kurikulum sebagai Currere

Berdasarkan analisa dari masig-masing paradigma tentang sebuah kurikulum yang ideal dan diharapkan, maka dapa adaoun perbedaan kurikulum lama dan kurikulum baru adalah sebagai berikut:

· Kurikulum lama berorientasi pada masa lampau karena berisikan pengalaman-pengalaman masa lampau. Sedangkan kurikulum baru berorientasi pada masa sekarang sebagai persiapan untuk masa yang akan datang.

· Kurikulum lama tidak berdasarkan filsafat pendidikan yang jelas dan sulit dipahami, dan tidak ada kesatuan pendapat di antara kalangan guru tentang filsafat pendidikan yang dianut. Di lain pihak kurikulum baru berdasarkan pada filsafat pendidikan yang jelas, yang dapat diajarkan ke dalam serangkaian tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

· Kurikulum lma berdasarkan pada tujuan pendidikan yang mengutamakan perkembangan segi pengetahuan akademik dan keterampilan,dengan mengabaikan perkembangan sikap, cita-cita, kebiasaan dan sebagainya. Sehingga belajar hanya ditekankan pada unsur mengingat (hafalan) dan latihan. Sedangkan kurikulum baru bertujuan untuk mengembangkan keseluruhan pribadi siswa . belajar bukan untuk memperoleh ijasah, tapi untuk mampu hidup di dalam masyarakat.

· Kurikulum lama berpusat pada mata pelajaran, yang diajarkan secara terpisah sehingga kelihatan mata pelajaran hanya sebagai alat. Sedangkan kurikulum baru mata pelajaran disusun berdasarkan pada masalah atau topik tertentu, sehingga siswa mengalami sendiri dan mengalami proses modifikasi dan penguatan tingkah laku melalui pengalaman dengan menggunakan mata pelajaran tersebut.

· Kurikulum lama hanya didasarkan pada buku pelajaran sebagai sumber bahan dalam mengajar suatu mata pelajaran. Sedangkan kurikulum baru bertitik tolak dari masyarakat dalam keseharian, yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan, minat dan kebutuhan individu. Bahkan sumber yang paling luas adalah masyarakat itu sendiri.

· Kurikulum lama dikembangkan oleh masing-masing guru secara perorangan. Gurulah yang menentukan bahan dan pengalaman yang akan diajarkan, sehingga berhasil atau tidaknya kurikulum bergantung pada guru secara perorangan. Kurikulum baru dikembangkan oleh sekelompok guru secara bersama-sama atau departemen tertentu sehingga guru terikat oleh rumusan yang dihasilkan secara bersama-sama tersebut.

2) Peranan Kurikulum

Sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, kurikulum mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan siswa. Ada tiga peranan kurikulum yang sangat penting yakni

· Peranan konservatif, di mana kurikulum berperan dalam mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada generasi muda. Dengan demikian sekolah yang berorientasi sosial tersebut akan mampu menumbuhkan tingkah laku anak didik sesuai dengan berbagai nilai sosial dan ada dalam masyarakat.

· Peranan kritis atau evaluatif, di mana karena adanya kebudayaan yang senantiasa berubah dan bertambah, maka pendidikan tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada. Melainkan juga menilai dan memilih berbagai unsur kebudayaan yang akan diwariskan.

· Peranan kreatif, di mana kurikulum berperan dalam melakukan berbagai kegiatan kreatif dan kosntruktif, dalam artian menciptakan dan menyusun hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekarang dan masa akan datang.

3) Fungsi Kurikulum

Disamping memiliki peranan, kurikulum juga mengemban berbagai fungsi tertentu. Alexander Inglis (1918) mengatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai berikut:

· Fungsi penyesuaian, di mana individu sebagai mahluk sosial maka harus menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara menyeluruh karena senantiasa lingkungan bersifat dinamis. Di balik itu lingkungan pun harus disesuikan untuk adaptif bagi perorangan. Maka disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan, sehingga individu bersifat adaptif.

· Fungsi integrasi, di mana kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.

· Fungsi diferensiasi, di mana kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan antara setiap orang dalam masyarakat tanpa mengabaikan solidaritas dan integrasi sosial dan menghindari adanya stagnasi sosial.

· Fungsi persiapan, di mana kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi ke suatu jangkauan yang lebih jauh.

· Fungsi pemilihan, di mana dengan adanya perbedaan dan pemilihan adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya, maka daripada itu dibentuk kurikulum yang bersifat luas dan fleksibel.

Sumber : Hamalik, O.H. 2008. “ Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum”. Bandung; PT. Remaja Rosdakarya.


Tidak ada komentar: